CIANJUR | IniRedaksi.com— Seorang wanita berusia 42 tahun berinisial D tewas setelah tertabrak kereta api di Kilometer 84+01, wilayah Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban merupakan warga Kampung Pasir Jeruk, Desa Cisalak, Kecamatan Cibeber. Saat kejadian, korban berjalan di sepanjang jalur rel ketika kereta api melintas.

Benturan membuat korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia di lokasi. Tim medis yang tiba di tempat kejadian kemudian memastikan korban telah meninggal dunia.
Pihak keluarga menyebut kondisi kesehatan korban sedang kurang stabil dan masih menjalani pengobatan. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan keberadaan korban di jalur rel saat kereta melintas.
Mendapat laporan kejadian, Kapolsek Cibeber Kompol Tio bersama personel langsung mendatangi lokasi. Tim Polres Cianjur kemudian melakukan pengamanan tempat kejadian, memeriksa jalur rel, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Petugas selanjutnya mengevakuasi jasad korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sepanjang jalur rel kereta api. Khusus keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi kesehatan terganggu, agar senantiasa dijaga dan diawasi guna mencegah hal tidak diinginkan terulang,” tegas Kompol Tio.
Kepolisian mengingatkan warga di sekitar jalur rel agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada petugas jika menemukan orang berada di sekitar rel dalam kondisi yang membutuhkan perhatian.
(Wiz)***



















