MUARACIKADU | INIREDAKSI.COM – Unjuk rasa boleh berlangsung panas, tetapi jangan sampai kursi ikut menjadi korban. Kalimat itu agaknya cocok menggambarkan aksi unjuk rasa di Kantor Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Rabu (23/9/2026).
Aksi yang awalnya berjalan dengan penyampaian aspirasi justru diwarnai aksi perusakan sejumlah kursi.

Sekitar 70 warga disebut mengikuti aksi tersebut. Mereka datang membawa tuntutan agar Kepala Desa Muaracikadu, Surahman, dan Sekretaris Desa (Sekdes) mengundurkan diri dari jabatannya.
Massa awalnya menyampaikan aspirasi di halaman kantor desa. Setelah itu, Pemerintah Desa Muaracikadu memfasilitasi audiensi untuk membahas tuntutan yang disampaikan warga.
“Masyarakat yang berunjuk rasa sekitar 70 orang. Menuntut mundur Kades dan Sekdes. Lalu Pemdes memfasilitasi audiensi,” kata salah seorang warga ketika dihubungi. Rabu, 23 September 2026.
Namun, suasana audiensi yang semestinya menjadi ruang mencari jalan keluar justru berubah ricuh. Sejumlah peserta unjuk rasa melakukan perusakan terhadap kursi yang berada di lokasi.
“Sekitar 10 kursi dirusak peserta unras,” ujarnya singkat.
Kursi-kursi itu tentu tidak ikut berorasi. Tidak pula punya hak suara dalam persoalan yang sedang diperdebatkan. Namun, benda mati tersebut akhirnya ikut “membayar” panasnya suasana.
Padahal, inti aksi adalah menyampaikan aspirasi dan mencari penyelesaian atas persoalan di pemerintahan desa. Ketika dialog sudah difasilitasi, semestinya ruang audiensi menjadi tempat menyampaikan keberatan dengan kepala dingin, bukan tempat melampiaskan emosi kepada fasilitas umum.
Dari audiensi tersebut, menurut keterangan warga, Kepala Desa dan Sekdes Muaracikadu bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kades dan Sekdes Muaracikadu menandatangani surat pengunduran diri,” pungkasnya.
Peristiwa tersebut menyisakan pesan sederhana, menyampaikan kritik dan tuntutan merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat. Namun, merusak fasilitas bukan cara yang perlu dibanggakan.
Sebab, ketika kursi sudah rusak, persoalan belum tentu selesai. Yang tersisa justru pekerjaan tambahan yaitu mencari siapa yang memperbaiki dan dari mana biayanya.
Dan tentu saja, kursi pun berhak mendapatkan akhir cerita yang lebih baik daripada menjadi korban sebuah aksi yang seharusnya memperjuangkan aspirasi warga. ***
Editor : Tim Ini Digital Network


















