Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Headline News

Lima Tahun Tanpa Kepastian Hukum, IPHI Ahmad Yani Lanjutkan Proses Pidana

badge-check

Lima Tahun Tanpa Kepastian Hukum, IPHI Ahmad Yani Lanjutkan Proses Pidana Perbesar

JAKARTA | INIREDAKSI.COM — Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) pimpinan Ahmad Yani Basuki menyatakan akan melanjutkan proses hukum atas dugaan tindak pidana pemalsuan akta notaris yang berkaitan dengan dualisme kepengurusan organisasi tersebut.

Ketua Bidang Advokasi IPHI, Muhammad Joni, mengatakan langkah hukum itu merupakan mandat pengurus wilayah se-Indonesia berdasarkan keputusan Muktamar VIII. Menurutnya, upaya mencari penyelesaian melalui pemerintah dan islah belum membuahkan hasil.

“Selama lima tahun kami menunggu kepastian hukum. Kami menerima saran Kementerian Hukum untuk menempuh jalur hukum dan Kementerian Haji dan Umrah untuk islah. Namun, upaya islah itu bertepuk sebelah tangan,” kata Joni di kantornya, Menteng, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Joni menjelaskan, proses hukum yang akan dilanjutkan berkaitan dengan dugaan pemalsuan akta notaris yang disebut menjadi dasar penyelenggaraan muktamar tandingan, pembentukan panitia, penetapan demisioner kepengurusan, hingga pemilihan pimpinan baru.

Ia menyebut pengurus wilayah sebelumnya telah mempersoalkan persoalan tersebut melalui jalur hukum pidana dan mendukung Ahmad Yani Basuki yang terpilih secara aklamasi dalam Muktamar VIII.

Sikap itu mengemuka setelah PP IPHI pimpinan Ahmad Yani menerima kunjungan Wakil Menteri Agama, Dr. KH. Romo Muhammad Syafi’i, pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Yani melaporkan pelaksanaan Muktamar VIII yang, menurutnya, diikuti 24 wilayah dan tetap mempertahankan persatuan organisasi.

Ahmad Yani juga menyatakan telah menerima imbauan Wamenag untuk melakukan islah dengan kelompok IPHI pimpinan Erman Suparno. Namun, ia menilai upaya tersebut belum mendapat respons yang sejalan.

Dalam proses Muktamar VIII, Ahmad Yani mengklaim sejumlah pihak dari kelompok Erman Suparno turut terlibat sebagai panitia. Meski demikian, kedua kelompok masih menjalankan kepengurusan masing-masing.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum IPHI pimpinan Erman Suparno, Ansori, menilai kembalinya sejumlah mantan pengurus ke kelompok Ahmad Yani sebagai bagian dari dinamika organisasi. Kepada Cakrawala.co, Ansori juga menolak pernyataan Prof. Ciek Juliati yang menyoroti dugaan kejanggalan dalam kepengurusan IPHI pimpinan Erman Suparno.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan mengenai perkembangan terbaru proses hukum atas dugaan pemalsuan akta notaris tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Cianjur Ringkus Begal Bersenjata Beraksi di 120 TKP

6 Nov 2026 - 10:22 WIB

Polres Cianjur Ringkus Begal Bersenjata Beraksi di 120 TKP

SMK Go Global Diluncurkan di Cianjur, 80 Peserta Disiapkan Bekerja di Luar Negeri

31 Okt 2026 - 12:19 WIB

SMK Go Global Diluncurkan di Cianjur, 80 Peserta Disiapkan Bekerja di Luar Negeri

Rapat Evaluasi Dapur SPPG di Naringgul Berujung Adu Jotos, Menu Apa Ini?

30 Okt 2026 - 22:00 WIB

Rapat Evaluasi Dapur SPPG di Naringgul Berujung Adu Jotos, Menu Apa Ini?

Bukan Sekadar Seporsi Makanan, Ada Perjuangan Panjang di Balik MBG Pelosok Cianjur

25 Okt 2026 - 21:34 WIB

Bukan Sekadar Seporsi Makanan, Ada Perjuangan Panjang di Balik MBG Pelosok Cianjur

60 Lulusan Abdi Bangsa Cianjur Siap Bersaing di Pasar Kerja Global

21 Okt 2026 - 14:11 WIB

60 Lulusan Abdi Bangsa Cianjur Siap Bersaing di Pasar Kerja Global

Terjerat Kosipa Bikin Pusing, FPK2R Siap Bantu, Bukan Ikut Nagih.

20 Okt 2026 - 11:09 WIB

Terjerat Kosipa Bikin Pusing, FPK2R Siap Bantu, Bukan Ikut Nagih.
Trending di Headline News