IniRedaksi.com– Rapat evaluasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wangunjaya Cigaru, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, justru berujung persoalan hukum. Agenda yang semestinya membahas evaluasi pelayanan malah diwarnai dugaan penganiayaan antara Kepala SPPG dan Person in Charge (PIC).
Kalau evaluasi dapur biasanya membahas menu, kebersihan, dan kualitas pelayanan, kali ini persoalannya justru melebar ke urusan dugaan pemukulan. Bukan soal siapa yang kebagian lauk, melainkan perselisihan yang berujung laporan polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 19.40 WIB di Kampung Cigaru, Desa Wangunjaya. Kasusnya telah dilaporkan ke Polsek Naringgul dan rencananya dilimpahkan ke Polres Cianjur.
Kapolsek Naringgul, AKP Imam Sobandi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan penanganan perkara dugaan penganiayaan itu akan dilimpahkan ke Polres Cianjur.
Berdasarkan laporan polisi, pelapor berinisial M.W. mengaku mengalami luka setelah berselisih dengan J.M.Z. Ia menyebut menerima pukulan di bagian kepala, dagu, dan bibir, serta cakaran yang menyebabkan luka robek pada bibir atas sebelah kiri dan sela hidung.
Bahkan, pelapor juga mengeluhkan lebam pada dagu serta rasa sakit di leher sebelah kiri.
Penyebab pasti perselisihan tersebut masih perlu didalami. Redaksi pun masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak yayasan SPPG Wangunjaya Cigaru dan pihak yang disebut dalam laporan.
Satu hal yang jelas, evaluasi dapur semestinya menghasilkan perbaikan pelayanan, bukan persoalan baru yang harus diselesaikan di kantor polisi.
Sebab, kalau urusan evaluasi sudah berujung laporan penganiayaan, yang perlu diperiksa bukan hanya menu dapur, tetapi juga cara menyelesaikan perbedaan pendapat.
Kini, masyarakat menunggu penjelasan lengkap mengenai pemicu perselisihan tersebut.
Polisi diharapkan mengusut perkara ini secara profesional agar duduk persoalannya menjadi terang. Apalagi perkaranya sudah dilaporkan dan akan dilimpahkan ke Polres Cianjur.***



















