JAKARTA | IniRedaksi.com — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ribuan dapur tersebut ditutup sementara setelah BGN menemukan bahwa pengelolanya belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, SLHS dan pemenuhan standar sanitasi merupakan persyaratan wajib dalam operasional dapur MBG. Karena itu, BGN tidak memberikan toleransi terhadap dapur yang mengabaikan persyaratan tersebut.

“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” ujar Sudaryono.
BGN sebelumnya mencatat 27.485 dapur SPPG. Setelah dilakukan penyisiran dan penetapan sementara, jumlahnya menjadi 27.022 dapur.
Dalam pembaruan data hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, BGN menemukan 1.999 dapur belum melakukan pendaftaran SLHS.
Sudaryono menegaskan, persoalan tersebut bukan karena dapur telah mendaftar tetapi belum memenuhi persyaratan. Ribuan dapur itu disebut bahkan belum melakukan pendaftaran SLHS.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, BGN memutuskan menutup sementara seluruh 1.999 dapur untuk menjalani investigasi dan evaluasi.
Sebaran dapur yang ditutup meliputi:
Wilayah 1: 351 dapur SPPG
Wilayah 2: 1.417 dapur SPPG
Wilayah 3: 231 dapur SPPG
“Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” kata Sudaryono.
BGN menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan MBG untuk memastikan setiap dapur memenuhi standar higiene dan sanitasi sebelum melayani makanan bagi penerima manfaat.
Penutupan sementara ini sekaligus menjadi sinyal bahwa kepatuhan terhadap standar keamanan pangan menjadi syarat utama dalam operasional dapur MBG.***



















