JAKARTA | INIREDAKSI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah bersikap adil dan tidak diskriminatif dalam memberikan legalitas organisasi Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. MUI juga mendorong penyelesaian dualisme kepemimpinan IPHI melalui jalan islah demi menjaga persatuan umat.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Dr. H. M. Ihsan Tanjung menyampaikan harapan tersebut dalam acara silaturahmi dan gala dinner menjelang Muktamar VIII IPHI di Hotel Maxone Rota, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Jumat malam (18/9/2026).

Ihsan hadir atas perintah Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar. Ia berharap forum Muktamar VIII dapat menjadi momentum penyelesaian dualisme kepemimpinan IPHI, baik yang dipimpin Mayjen TNI (Purn) Dr. H. Ahmad Yani Basuki, M.Si maupun pihak Erman Suparno.
“Secara hukum semua orang berhak berkumpul dan berserikat, jadi jalankan organisasi masing-masing, saling menghormati dan fokus pada kepentingan umat, bukan kepentingan pengurus atau kelompok,” kata Ihsan.
Menurutnya, upaya penyatuan kepemimpinan melalui islah perlu menjadi prioritas. Namun, apabila upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan, setiap organisasi tetap memiliki hak menjalankan aktivitas sesuai tujuan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Namun jika tidak bisa bersatu alangkah disayangkan dan jangan mengedepankan kepentingan pengurus maupun kelompok,” ujarnya.
MUI, lanjut Ihsan, berharap pemerintah tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam proses pemberian legalitas IPHI. Pemerintah perlu menjalankan kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan dan menerapkan perlakuan yang adil.
“MUI juga berharap Pemerintah tidak berpihak dan memberikan legalitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
MUI Sampaikan Harapan untuk Muktamar VIII IPHI
Dalam kesempatan tersebut, Ihsan menyampaikan ucapan selamat bermuktamar kepada seluruh jajaran IPHI. Ia berharap organisasi tersebut terus berkontribusi bagi umat dan bangsa melalui program-program yang bermanfaat.
“Selamat bermuktamar semoga menjadi wadah penyempurna amal ibadah bagi yang telah melaksanakan haji dan merumuskan program-program yang bermanfaat bagi kepentingan umat dan bangsa,” katanya.
Muktamar VIII IPHI kemudian menghasilkan sejumlah keputusan penting. Forum tersebut kembali memilih Mayjen TNI (Purn) Dr. H. Ahmad Yani Basuki, M.Si sebagai ketua umum.
Muktamar juga menerima laporan pertanggungjawaban pengurus lama, mulai dari masa kepemimpinan Ismed Hasan Putro hingga kepemimpinan Ahmad Yani Basuki yang melanjutkan kepemimpinan setelah Ismed meninggal dunia.
Selain menetapkan kepemimpinan, forum Muktamar VIII IPHI merumuskan program kerja dan rekomendasi organisasi. Salah satu rekomendasi mengusulkan kepada pemerintah agar Embarkasi Gorontalo ditetapkan sebagai embarkasi haji penuh.
Usulan tersebut bertujuan memudahkan dan meningkatkan efisiensi keberangkatan jamaah haji dari Provinsi Gorontalo dan wilayah sekitarnya, sehingga tidak harus berangkat melalui Makassar, Sulawesi Selatan.
Upaya Islah IPHI
Sebelumnya, Ahmad Yani Basuki merespons ajakan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnial Anzhar Simanjuntak untuk mendorong penyelesaian dualisme IPHI melalui islah.
Ajakan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia Muktamar yang turut melibatkan sejumlah wakil ketua umum dalam kepengurusan IPHI Erman Suparno, di antaranya Prof. Ciek Julyati, Dudung Badrun, dan Sugeng Pujiono.
Ketiganya kini bergabung dalam barisan IPHI yang dipimpin Ahmad Yani Basuki. (Tim)
Editor : D Hendra.


















